Contoh Surat Perjanjian Kerja ( waktu tertentu )


Contoh Surat Perjanjian Kerja ( waktu tertentu )


No.    /”nama perusahaan”/ADM/VIII/2018
Pada hari ...... tanggal ...... bulan ...... tahun ..... telah dibuat dan disepakati perjanjian kerja antara :

Nama                    :
Alamat                  :

Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama ( di isi dengan nama perusahaan atau tempat kerja ) yang  selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA

Nama                    :
Tempat/Tgl lahir  : 
Alamat                 :
No KTP               :

Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama diri sendiri, yang selanjutnya disebut PIHAK KEDUA 
Kedua belah pihak sepakat untuk mengikatkan diri dalam Perjanjian Kerja Untuk Waktu Tertentu (Kontrak) dengan ketentuan-ketentuan sebagai berikut :

PASAL 1

PIHAK PERTAMA menerima dan memperkerjakan PIHAK KEDUA sebagai :

Status                :
Masa Kontrak   :
Jabatan/Divisi   :

PASAL 2

1. PIHAK KEDUA bersedia menerima dan melaksanakan tugas dan tanggung jawab tersebut serta tugas-tugas lainnya yang diberikan PIHAK PERTAMA dengan sebaik-baiknya dan rasa tanggung-jawab.
2. PIHAK KEDUA bersedia untuk tunduk dan melaksanakan seluruh ketentuan yang telah diatur baik dalam Pedoman Peraturan dan Tata Tertib Karyawan maupun ketentuan lain yang menjadi Keputusan Managemen.
3. PIHAK KEDUA bersedia menyimpan dan menjaga kerahasiaan baik dokumen maupun informasi milik PIHAK PERTAMA dan tidak dibenarkan memberikan dokumen atau informasi  yang diketahui baik secara lisan maupun tertulis kepada pihak lain.
4. Waktu kerja PIHAK KEDUA adalah 7 (tujuh) jam sehari atau 40 (empat puluh) jam seminggu dan memperoleh hak istirahat mingguan selama 1 (satu) hari dalam seminggu.
5. PIHAK KEDUA bersedia bekerja melebihi waktu yang telah ditetapkan apabila diperlukan oleh PIHAK PERTAMA
6. PIHAK KEDUA wajib mengikuti / masuk kerja pada saat proses panen baik di dalam maupun diluar jam kerja kecuali dengan alasan yang patut dan mendapat ijin dari Kepala Divisi.
7. PIHAK KEDUA wajib menggunakan perlengkapan K3 selama menjalankan tugas pekerjaannya.
8. PIHAK KEDUA bersedia ditempatkan dimana saja apabila  sewaktu-waktu ditugaskan oleh PIHAK PERTAMA.
9. PIHAK KEDUA bertanggung jawab penuh terhadap peralatan kerja PIHAK PERTAMA dan wajib menjaganya dengan sebaik mungkin.

PASAL 3

Selama Kontrak berlangsung PIHAK PERTAMA dapat memutuskan hubungan kerja dengan PIHAK KEDUA secara sepihak apabila ternyata :

1.PIHAK KEDUA melakukan pelanggaran dari ketentuan pasal 2 Surat Perjanjian Kerja ini setelah sebelumnya mendapat tegoran dan peringatan secara patut sesuai dengan prosedur dan ketentuan managemen.
2. PIHAK KEDUA tidak dapat menjalankan tugas , target atau sasaran kerja yang telah ditetapkan oleh PIHAK PERTAMA.
3. PIHAK KEDUA terlibat baik langsung maupun tidak langsung dalam tindakan pencurian atau penggelapan harta / aset Komunitas maupun tindak kejahatan yang diancam dengan Hukum Pidana dan atau Hukum Perdata Republik Indonesia.
4. PIHAK PERTAMA dalam hal ini Komunitas berada dalam situasi dan kondisi yang tidak memungkinkan lagi untul memperkerjakan PIHAK KEDUA akibat memburuknya kinerja perusahaan.
5. PIHAK KEDUA tidak hadir bekerja selama 3 (tiga) hari berturut-turut tanpa pemberitahuan dan atau keterangan tanpa bukti yang sah.

PASAL 4

1. PIHAK KEDUA berhak atas upah / gaji dari pekerjaan yang dilakukannya dari PIHAK PERTAMA sebagai berikut :

Gaji Pokok                     : Rp.
Tunjangan makan          : Rp.
Tunjangan transport       : Rp. 
Insentif                           : Rp.
Tunjangan kesehatan      : Rp.
Tunjangan lain-lain        : Rp.

PASAL 5

PIHAK PERTAMA wajib membayarkan upah / gaji kepada PIHAK KEDUA sebagaimana tersebut pada pasal 4 ayat `1 yang dilaksanakan perbulan sesuai ketentuan perusahaan  dengan tidak mengesampingkan kondisi-kondisi tertentu yang mungkin terjadi dimana PIHAK PERTAMA membutuhkan kerjasama dan kesadaran PIHAK KEDUA demi kesinambungan perusahaan.

PASAL 6

1. Surat Perjanjian Kerja ini berlaku sejak tanggal .... bulan ..... tahun ..... hingga berakhirnya masa kontrak ....  (.......) bulan  pada  proses kegiatan dan keikut sertaan dalam proyek perusahaan.

2. Surat Perjanjian Kerja dapat dibatalkan dan atau menjadi tidak berlaku antara lain karena :

A. Jangka waktu yang diperjanjikan sebagaimana tersebut dalam ayat 1 telah berakhir.

B. Diakhiri oleh kedua belah pihak walaupun jangka waktu belum berakhir.

C. Dilakukannya pemutusan hubungan kerja oleh PIHAK PERTAMA karena hal-hal sebagaimana diatur dalam Pasal 3 Surat Perjanjian Kerja ini.

D. PIHAK KEDUA meninggal dunia.

PASAL 7

1. Surat Perjanjian Kerja untuk Waktu Tertentu ini dibuat ini dan ditandatangani oleh kedua belah pihak dengan tanpa ada pengaruh dan atau paksaan dari siapa pun serta mengikat kedua belah pihak untuk mentaati dan melaksankannya dengan penuh tanggung jawab.

2. Apabila dikemudian hari Surat Perjanjian Kerja ini ternyata masih terdapat hal-hal yang sekiranya bertentangan dengan Peraturan Perundang-undangan Ketenagakerjaan Republik Indonesia dan atau perkembangan Peraturan perusahaan, maka akan diadakan peninjauan dan penyesuaian atas persetujuan kedua belah pihak.

3. Surat Perjanjian ini dibuat dan ditandatangani oleh kedua belah pihak di Tasikmalaya pada tanggal, bulan dan tahun seperti tersebut diatas dalam rangkap 2 (dua) yang memiliki kekuatan hukum yang sama dan dipegang oleh masing-masing pihak. 

Cihampelas, .....................

 PIHAK PERTAMA                                                           PIHAK KEDUA
              Isi nama perusahaan anda



           ( .....................................)                                                    (  ........................... )
                    Ketua Umum

0 Response to "Contoh Surat Perjanjian Kerja ( waktu tertentu )"

Post a Comment